Home »
Berita Depok
»
Perda Layak Anak di Depok Disahkan 20 Desember
Perda Layak Anak di Depok Disahkan 20 Desember
Tempo.coPerda Layak Anak di Depok Disahkan 20 DesemberTempo.co#Depok dan Permasalahannya. Besar Kecil Normal. SEINFOMU.BLOGSPOT.COM, Depok--Ketua Pantia Khusus Peraturan Daerah Kota Layak Anak (Perda KLA) DPRD Depok, Jeanne N Tedja mengatakan Perda layak anak tersebut akan disahkan pada 20 Desember 2013.
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.