Selasa, 28 Juli 2015
Kenaikan Bea Masuk Saat Ini Berisiko Hancurkan Industri Otomotif
SEINFOMU.BLOGSPOT.COM.comKenaikan Bea Masuk Saat Ini Berisiko Hancurkan Industri OtomotifDetikcomJakarta -Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 132/PMK.010/2015 tentang kenaikan bea masuk sampai 50 persen menimbulkan gejolak di dunia otomotif. Sebenarnya seberapa besar sih efek kenaikan Bea Masuk dari 40 persen menjadi 50 persen ini ...Garansindo Geram, Tuntut Pemerintah Cabut PMK 132 - Otomotif ...SEINFOMU.BLOGSPOT.COM.comHarga Mobil Naik 10%, Peraturan Menteri Keuangan Penyebabnya ...Otomotif SEINFOMU.BLOGSPOT.COM214 artikel berita sekaligus »
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.