Hi, guest ! Welcome to Seinfomu. | Lowongan CPNS | Ebook CPNS | Register | Sign In

Selasa, 16 Juli 2013

Belum Masa Kampanye, Panwaslu Bogor Minta Baliho Dicopot


BOGOR (Pos Kota) - Meski belum memasuki masa kampanye pemilihan calon bupati dan wakil bupati Bogor, tapi spanduk dan baliho para calon sudah tersebar di pelosok Kabupaten Bogor.


Kondisi ini membuat Panwaslu Kabupaten Bogor uring-uringan dan minta Pemkab mencopot spanduk dan baliho para calon tersebut.


"Kami sudah layangkan surat ke Kepala Kesbangpol Linmas dan Satpol PP Kabupaten Bogor agar menertibkan baliho dan spanduk para calon bupati danwaki bupati itu, sebab saat belum memasuki kampanye," kata Ketua Panwaslu Kabupaten Bogor, Yana Nurheriyana, Selasa.


Dia menyebutkan dalam UU Pemilu disebutkan, pemasangan alat peraga kampanye hanya diizinkan saat masa kampanye selama 14 hari, di luar itu, tidak diperkenankan. "Sesuai jadwal KPU, masa kampanye 22 Agustus mendatang," katanya.


Keinginan panwaslu ini menimbulkan kekhwatrian dari para calon bupati dan wakil bupati temasuk dari inciumbent Rahmat Yasin. Menurutnya, jika spanduk dan baliho dipreteli dikhwatirkan berpengaruh pada tingkat partisipasi masyrakat dalam plibup 8 September mebndaang.


"Jangan dicopot, kecuali dipasang di sembarang tempat dan tak sesuai aturan. Sebaliknya yang dipasang sesuai aturan jutsru bagian dari sosialisasi pilbup ke masyarakat. Apalagi KPU dan Panwaslu Kabupaten Bogor pasang target partisipasi pemilih 65persen," katanya.


Sementara sejumlah warga menanggapinya beragam dengan menjamurnya alat peraga sosialisasi tersebut. Seorang mahasiswa warga Kelurahan Sukahati, Cibinong Muh Wwardhana menyayangkan maraknya baliho dan spanduk ini.


"Seharusnya dibatasai, jangan bikin kumuh. Selian itu alat peraga seperti ini tak efektik Masyarakat bosan dengan janji-janji, sebab itu para calon seharusnya mendatangi masyarakat," katanya. Warga lain juga mengatakan, banyaknya alat peraga yang dipasang tak menjamin pasangan itu pasti menang. "Perbanyaklah dialog dengan masyarakat," kata Yangyang, warga lainnya.(BOGOR (Pos Kota) - Meski belum memasuki masa kampanye pemilihan calon bupati dan wakil bupati Bogor, tapi spanduk dan baliho para calon sudah tersebar di pelosok Kabupaten Bogor. Kondisi ini membuat Panwaslu Kabupaten Bogor uring-uringan dan minta pemkab memprteliti spanduk dan baliho para calon tersebut.


"Kami sudah layangkan surat ke Kepala Kesbangpol Linmas dan Satpol PP Kabupaten Bogor agar menertibkan baliho dan spanduk para calon bupati danwaki bupati itu, sebab saat belum memasuki kampanye," kata Ketua Panwaslu Kabupaten Bogor, Yana Nurheriyana, Selasa.


Dia menyebutkan dalam UU Pemilu disebutkan, pemasangan alat peraga kampanye hanya diizinkan saat masa kampanye selama 14 hari, di luar itu, tidak diperkenankan. "Sesuai jadwal KPU, masa kampanye 22 Agustus mendatang," katanya.


Keinginan panwaslu ini menimbulkan kekhwatrian dari para calon bupati dan wakil bupati temasuk dari inciumbent Rahmat Yasin. Menurutnya, jika spanduk dan baliho dipreteli dikhwatirkan berpengaruh pada tingkat partisipasi masyrakat dalam plibup 8 September mebndaang.


"Jangan dicopot, kecuali dipasang di sembarang tempat dan tak sesuai aturan. Sebaliknya yang dipasang sesuai aturan jutsru bagian dari sosialisasi pilbup ke masyarakat. Apalagi KPU dan Panwaslu Kabupaten Bogor pasang target partisipasi pemilih 65persen," katanya.


Sementara sejumlah warga menanggapinya beragam dengan menjamurnya alat peraga sosialisasi tersebut. Seorang mahasiswa warga Kelurahan Sukahati, Cibinong Muh Wwardhana menyayangkan maraknya baliho dan spanduk ini.


"Seharusnya dibatasai, jangan bikin kumuh. Selian itu alat peraga seperti ini tak efektik Masyarakat bosan dengan janji-janji, sebab itu para calon seharusnya mendatangi masyarakat," katanya.


Warga lain juga mengatakan, banyaknya alat peraga yang dipasang tak menjamin pasangan itu pasti menang. "Perbanyaklah dialog dengan masyarakat," kata Yangyang, warga lainnya.( iwan/d)


Share this article now on :

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.